Kota Manado merupakan pengembangan
dari sebuah negeri yang bernama Pogidon. Kota Manado diperkirakan telah dikenal
sejak abad ke-16. Menurut sejarah, pada abad itu
jugalah Kota Manado telah didatangi oleh orang-orang dari luar negeri. Nama
"Manado" daratan mulai digunakan pada tahun 1623 menggantikan nama
"Pogidon" atau "Wenang". Kata Manado sendiri merupakan nama
pulau disebelah pulau Bunaken, kata ini berasal dari bahasa daerah Minahasa yaitu Mana rou atau Mana douyang dalam bahasa Indonesia berarti "di jauh". Pada
tahun itu juga, tanah Minahasa-Manado mulai dikenal dan populer di antara
orang-orang Eropa dengan hasil buminya. Hal tersebut tercatat dalam
dokumen-dokumen sejarah.
Keberadaan kota Manado dimulai dari
adanya besluit Gubernur jenderal hindia Belanda tanggal 1 Juli 1919.
Dengan besluit itu, Gewest Manado ditetapkan sebagai Staatsgemeente yang kemudian dilengkapi dengan
alat-alatnya antara lain Dewan gemeente atau Gemeente Raad yang dikepalai oleh seorang walikota(Burgemeester). Pada tahun 1951 Gemeente Manado menjadi Daerah Bagian Kota
Manado dari Minahasa sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi tanggal 3 Mei 1951 Nomor 223. Tanggal 17 April 1951, terbentuklah Dewan Perwakilan
Periode 1951-1953 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Nomor 14. Pada 1953 Daerah Bagian Kota Manado berubah
statusnya menjadi Daerah Kota Manado sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42/1953 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 15/1954.
Tahun 1957,
Manado menjadi Kotapraja sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957. Tahun 1959,
Kotapraja Manado ditetapkan sebagai Daerah tingkat II sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Tahun 1965,
Kotapraja Manado berubah status menjadi Kotamadya Manado yang dipimpin oleh
Walikotamadya Manado KDH Tingkat II Manado sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1965 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Hari jadi Kota Manado yang ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1623, merupakan momentum yang mengemas
tiga peristiwa bersejarah sekaligus yaitu tanggal 14 yang diambil dari
peristiwa heroik yaitu peristiwa Merah Putih ,dimana putra daerah ini bangkit dan menentang penjajahan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, kemudian bulan Juli yang diambil
dari unsur yuridis yaitu bulan Juli 1919, yaitu munculnya BesluitGubernur Jenderal tentang penetapan Gewest Manado sebagai Staatgemeentedikeluarkan dan tahun 1623 yang diambil dari unsur historis
yaitu tahun dimana Kota Manado dikenal dan digunakan dalam surat-surat resmi.
Berdasarkan ketiga peristiwa penting tersebut, maka tanggal 14 Juli 1989,
Kota Manado merayakan HUT-nya yang ke-367. Sejak saat itu hingga sekarang
tanggal tersebut terus dirayakan oleh masyarakat dan pemerintah Kota Manado
sebagai hari jadi Kota Manado.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar